Makanan Halal

Makanan Halal


1. Arti makanan halal

     Agama Islam telah memberikan aturan-aturan yang sangat jelas di dalam al-Qur’an dan Hadis tentang makanan-makanan yang halal. Makanan yang halal adalah makanan yang diizinkan oleh Allah Swt. untuk dimakan.

2. Macam-macam makanan yang halal

     Untuk mengetahui halalnya makanan yang kita konsumsi maka dapat ditinjau dari dua macam yaitu:

a. Makanan halal menurut dzatnya

     Makanan ditinjau dari jenis dzatnya akan layak dikonsumsi atau tidaknya kita bisa mengetahui dari ciri-ciri makanan tersebut, antara lain :

   1) Dijelaskan di dalam al-Qur`an dan hadis

   2) Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia

   3) Tidak merusak badan, akal maupun pikiran

   4) Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan

   Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa kita disuruh memakan makanan yang halal dan baik. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah (2): 168.


                                        يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ                                                    
Artinya : "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan jangan kamu megikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]:168)

b. Makanan halal menurut cara memperolehnya

     Syarat makanan yang halal tidak hanya ditinjau dari jenis dzatnya saja , tetapi juga dilihat cara memperolehnya. Agama Islam mensyaratkan makanan yang halal dilihat dari cara memperolehnya yaitu:

  1) Diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah, sebagaiman firman

      Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah (2):188:


                                      وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya : "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamudengan jalan yang bathil .” (QS. Al-Baqarah [2]:188)


   2) Tidak diperoleh dengan cara riba. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah (2):276

              

                                                                                         يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya : Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah... (QS. Al-Baqarah [2]:276)


     Jadi, jika cara mendapatkan makanan dari hasil kerja yang halal maka akan menghasilkan yang halal pula, dan jika mencarinya dengan jalan tidak halal maka akan menghasilkan yang tidak halal pula.

Adapun makanan yang dihalalkan menurut agama Islam dapat digolongkan sebagai berikut:

a. Semua rizki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal ( padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dll.)

b. Semua makanan yang berasal dari laut (air)

c. Semua binatang ternak (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta dll), kecuali babi dan anjing

d. Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu.


3. Membiasakan mengonsumsi makanan yang halal

     Allah Swt. dan Rasul-Nya memerintahkan umat manusia untuk membiasakan mengonsumsi makanan yang halal. Dengan mengonsumsi makan yang halal akan memberikan manfaat bagi tubuh manusia. Manfaatnya antara lain:

a. Terhindar dari murka Allah karena menjauhi larangaNya

b. Tubuh kita akan selalu sehat karena yang dimakan adalah sesuatu yang baik dan enak.

c. Akan menghasilkan hati dan fikiran yang bersih karena mendapat curahan kasih sayang dari Allah Swt.

d. Akan diberi rizki yang halal dan dilipatgandakan oleh Allah karena selalu mentaati Allah sebagai wujud rasa syukur.

e. Menunjukkan pada umat lain bahwa Islam adalah agama yang baik dan hanya mengajarkan kebaikan.


4. Hikmah mengonsumsi makanan yang halal

Kenapa Allah Swt. dan Nabi Muhammad Saw. menyeru umat Islam agar memilih makanan yang halal untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari?.

Pastilah ada hikmah dan kelebihan yang dapat membantu manusia untuk menjalani kehidupannya sebagai hamba Allah Swt. dengan cara yang lebih baik, antara lain:


a. Mendapat kesehatan hati dan Jasmani (badan)

Mengonsumsi makanan halal akan menjadikan Qalbu/hati sehat, yang berpengaruh pada seluruh bagian-bagian tubuh menjadi sehat juga.

Sabda Rasulullah Saw yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati.” (HR. Bukhari Muslim)


b. Supaya doa dikabulkan oleh Allah Swt.

Sabda Rasulullah Saw “Kemudian Seorang lelaki bermusaΫir sehingga rambutnya menjadi kusut dan mukanya dipenuhi debu. Dia menadah tangannya dan berdoa kepada Allah sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan mulutnya disuap dengan sesuatu yang haram bagaimana akan diperkenankan permohonannya.” (HR. Muslim)


c. Dijauhkan dari siksa api neraka

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang artinya: “Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban)

Hal ini berarti orang yang makan makanan halal maka neraka tidak pantas untuknya di hari akhir.


d. Makanan yang halal menumbuhkan perbuatan yang baik

Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,


                                                                يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Artinya: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51)


Oleh karena itu, menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi umat Islam pada hari ini untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi makanan yang halal. Hendaklah kita sentiasa memastikan setiap makanan yang diperoleh dan dimakan itu adalah halal menurut syariat Allah Swt. Sesungguhnya perintah Allah swt. adalah untuk tujuan dan kebaikan manusia bersama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian dan Hukum Jual Beli